Senin, 26/09/2022 16:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Maskapai Penerbangan milik Pemerintah, Garuda Indonesia sukses mencetak laba senilai Rp3,8 miliar pada semester I 2022 sebagai hasil perjanjian perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Jadi Rp3,8 miliar ini diperoleh dari PKPU yaitu cancellation of a debt dimana utang turun dari Rp10 miliar ke Rp5 miliar menjadi salah satu penyebabnya, demikian juga kinerja ekuitas akan membaik,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Ia mengatakan homologasi PKPU juga akan menurunkan jumlah pesawat baik jenis wide body maupun narrow body yang dioperasikan oleh Garuda dari 136 menjadi 81 dan pesawat Citilink dari 60 menjadi 58.
“Jadi selama PKPU itu, selain kita potong masa lalu kita, utang yang tidak kita bayar, kita juga menegosiasikan biaya ke depan untuk memastikan perusahaan punya kemampuan menghasilkan keuntungan,” kata Irfan.
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Dadan Hindayana Cs
Eks Pimpinan BGN Terafiliasi Banyak SPPG, Terima Insentif Miliaran Per Hari
Yordania Kutuk Serangan Iran ke Bahrain dan Kuwait
Ke depan Garuda Indonesia juga tidak akan melayani penumpang untuk rute penerbangan yang tidak menguntungkan.
Pada 2019, Garuda Indonesia melayani 172 rute penerbangan yang akan diperkecil menjadi sekitar 70 rute nantinya yang akan dimonitor satu per satu.
Keyword : Garuda IndonesiaPKPU