KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Panitera MA Tersangka Suap

Jum'at, 23/09/2022 18:53 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dua orang di antaranya adalah Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung, Elly Tri Pangestu (ETP).

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/124243/KPK-Tetapkan-Hakim-Agung-Sudrajad-Dimyati-dan-Panitera-MA-Tersangka-Suap/

TERKINI
Makanan Nabati Terbukti Perlambat Penuaan dan Cegah Mati Muda Terapi Tertawa Bantu Pasien Paru Obstruktif Kronis Bernapas Lega Peneliti Sebut Ada Sebab Misterius Cegah Munculnya Bintang Baru Studi: Pemanis Buatan Tak Terbukti Bikin Kecanduan Gula