KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing di OTT Mahkamah Agung

Jum'at, 23/09/2022 10:37 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung, Kamis (22/9).

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

TERKINI
Berbagai Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Sholat Keutamaan Menjaga Sholat Lima Waktu Menurut Al-Qur`an dan Hadis Wamen Stella Sarankan Mahasiswa Hindari Kampus Khusus AI, Kenapa? Indikator Ekonomi Halal RI di Tingkat Global Turun