KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing di OTT Mahkamah Agung

Jum'at, 23/09/2022 10:37 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung, Kamis (22/9).

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

TERKINI
World Heart Day, Prodia Luncurkan Advanced Lipid Profile untuk Deteksi Ini KPK Periksa Bos Tempo Scan Group Terkait Kasus Pemerasan Imigrasi Fraksi PKS Simulasikan Anggaran Pendidikan Gratis hingga Rp793 Triliun Polandia Berupaya Tampung 15 Ribu Pasukan Amerika