KPK Amankan Sejumlah Mata Uang Asing di OTT Mahkamah Agung

Jum'at, 23/09/2022 10:37 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung, Kamis (22/9).

"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

TERKINI
Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah? Siapakah Penduduk Pertama Tanah Palestina? Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu?