BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 4,25 Persen

Kamis, 22/09/2022 15:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 September 2022 putuskan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 Basis Poins (bps) menjadi 4,25%.

Adapun suku bunga Deposit Facility naik menjadi sebesar 3,5%, dan suku bunga Lending Facility naik menjadi sebesar 5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan ini merupakan langkah front-loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi, serta memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1% pada paruh kedua 2023.

"Keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry di Jakarta, Kamis(22/9/2022).

BI juga terus memperkuat respon bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed menaikkan suku bunga acuannya hingga 75 basis poin (bps) untuk ketiga kalinya berturut-turut.

Menyikapi keputusan tersebut, Ekonom sekaligus Direktur Celios Bhima Yudhistira memproyeksikan bahwa BI akan merespons kenaikan suku bunga dengan agresif.

 

TERKINI
Tafsiran Surah Ali Imran Ayat 8 Lengkap dengan Maknanya Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud agar Hajat Cepat Dikabulkan Doa untuk Memohon Ampunan Sebelum Tidur Lengkap dengan Artinya Mengapa Ada Hari Cheeseburger Nasional Setiap 18 September?