KPK Segera Kirim Surat Pemanggilan Kedua untuk Lukas Enembe

Kamis, 22/09/2022 11:03 WIB

JurnasTV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi.

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/124065/KPK-Segera-Kirim-Surat-Pemanggilan-Kedua-untuk-Lukas-Enembe/

TERKINI
Meski APBN Defisit, Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 T di Akhir Agustus 2026 Survei Fox Catat Dukungan Warga AS ke Israel Merosot Hingga Agustus, APBN 2026 Defisit Hingga Rp240 Triliun Gus Alex Ungkap Uang Rp500 Juta untuk Panja dan Pimpinan Komisi 8 DPR