Selasa, 20/09/2022 22:10 WIB
Sumba, Jurnas.com - Kepala Desa Kampung Uma Kahumba, Desa Wainyapu, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yakop Holo memperkirakan kerugian material akibat terbakarnya 30 unit rumah adat di desanya tersebut mencapai Rp4 miliar.
"Diperkirakan kerugian akibat terbakarnya puluhan rumah adat itu mencapai Rp4 miliar," katanya saat dihubungi dari Kupang, Selasa sore.
"Banyak aset-aset adat yang berharga yang terbakar dari rumah adat itu, sehingga nilainya bisa sampai dengan Rp4 miliar," ujarnya.
Yakop mengatakan bahwa awalnya api berasal dari rumah yang tak berpenghuni di kampung adat itu yang membakar semua atap yang terbuat dari ilalang.
Di Bawah Tekanan Politik, Biden Akhirnya Bersuara soal Protes mahasiswa Pro Palestina di AS
Rusia Kirimkan Minyak ke Korea Utara Lebihi Jumlah yang Diamanatkan PBB
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Karena jarak rumah yang berdekatan satu sama yang lain dan material rumah yang mudah terbakar mengakibatkan api mudah menjalar ke rumah yang yang lainnya.
Ia menjelaskan bahwa secara khusus kurang lebih 24 unit rumah induk yang terbakar. Sementara sisanya adalah anak rumah yang terbakar.
"Kami menyebutnya anak rumah, rumah kecil sehingga total semua sekitar 30 unit rumah yang terbakar," ujar dia.
Yakop menjelaskan bahwa, saat terjadi kebakaran ada warga yang pertama kali melihatnya. Lalu menyampaikan informasi itu kepada warga yang lain serta perangkat desa.
Warga kemudian beramai-ramai dan berusaha sebisa mungkin memadamkan api yang sudah mulai menjalar ke beberapa rumah adat sekitar.
Sehingga pada akhirnya 10 unit rumah adat berhasil diselamatkan dari kobaran api.
"Soal warga yang terdampak, sudah dievakuasi ke rumah kerabat mereka yang jauh dari lokasi kebakaran," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 30 unit rumah adat di pulau Sumba hangus terbakar. Rumah-rumah adat itu baru diperbaiki berkat bantuan dari pemerintah dan juga dari pendonor swasta.
Keyword : Kebakaran Uma Kahumba Sumba