WHO Tak Lagi Rekomendasikan 2 Terapi Antibodi COVID-19

Jum'at, 16/09/2022 10:17 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak lagi direkomendasikan dua terapi antibodi COVID-19, atas dasar bahwa Omicron dan varian varian terbaru kemungkinan telah membuatnya usang.

Kedua terapi - yang dirancang untuk bekerja dengan mengikat protein lonjakan SARS-CoV-2 untuk menetralkan kemampuan virus menginfeksi sel - adalah beberapa obat pertama yang dikembangkan di awal pandemi.

Virus telah berevolusi, dan semakin banyak bukti dari tes laboratorium menunjukkan dua terapi - sotrovimab serta casirivimab-imdevimab - memiliki aktivitas klinis terbatas terhadap iterasi terbaru virus. Akibatnya, mereka juga tidak disukai oleh regulator kesehatan AS.

Pada Kamis, para ahli WHO mengatakan sangat menyarankan penggunaan dua terapi pada pasien dengan COVID-19, membalikkan rekomendasi bersyarat sebelumnya yang mendukung mereka, sebagai bagian dari serangkaian rekomendasi yang diterbitkan dalam British Medical Journal.

Sotrovimab GSK dan mitra Vir Biotechnology - yang telah menghasilkan miliaran penjualan dan menjadi salah satu pembuat obat Inggris terlaris tahun lalu - ditarik dari pasar AS oleh Food and Drug Administration (FDA) AS pada bulan April.

Mengingat AS mulai mempertanyakan efektivitas klinis sotrovimab terhadap Omicron pada awal Februari, realisasi WHO datang sedikit terlambat, kata Penny Ward, profesor tamu dalam kedokteran farmasi di King`s College London.

"Sekarang WHO telah mengeluarkan rekomendasi ini, menarik untuk melihat berapa banyak negara lain yang menyelaraskannya," katanya.

Koktail antibodi casirivimab-imdevimab Regeneron dan mitra Roche juga telah menghasilkan miliaran penjualan dan merupakan salah satu produsen obat AS terlaris tahun lalu.

Pada Januari, FDA merevisi pendiriannya tentang pengobatan, membatasi penggunaannya pada kelompok pasien yang lebih kecil, dengan alasan potensinya yang berkurang terhadap varian Omicron. Kedua terapi terus direkomendasikan untuk digunakan oleh regulator obat Eropa.

Terapi COVID lain yang muncul di awal pandemi adalah remdesivir antivirus Gilead. WHO memperluas rekomendasi bersyaratnya untuk obat tersebut, menyarankan bahwa obat itu dapat digunakan pada pasien dengan COVID berat serta pasien COVID tidak parah dengan risiko rawat inap tertinggi.

Ada beberapa terapi COVID yang ada yang tetap berguna dalam memerangi virus, dan lainnya dalam pengembangan yang diharapkan juga bermanfaat bagi pasien.

Sumber: Reuters

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia