Jum'at, 13/01/2017 15:20 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengamankan 32 wanita warga negara asing yang berasal dari sejumlah negara. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di antara Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/1) Malam.
"Kita berhasil mengamankan 32 orang perempuan, yang terdiri dari berbagai warga negara asing," ucap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yurod Saleh saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Plt Dirjen Imigrasi Dicecar KPK Soal Data Perlintasan Harun Masiku
KPK Panggil Kader PDIP Hingga PLT DIrjen Imigrasi Terkait Hasto Kristiyanto
Dirjen Imigrasi Luncurkan Layanan Paspor Elektronik di KJRI Frankfurt, Jerman
Keyword : PSK Asing Dirjen Imigrasi