Jum'at, 13/01/2017 15:20 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengamankan 32 wanita warga negara asing yang berasal dari sejumlah negara. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di antara Jakarta dan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/1) Malam.
"Kita berhasil mengamankan 32 orang perempuan, yang terdiri dari berbagai warga negara asing," ucap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Yurod Saleh saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (13/1/2017).
Tangkap Sindikat Perdagangan Organ, Tiga Petugas Imigrasi Terima Penghargaan Dirjen Imigrasi
Dirjen Imigrasi Pastikan Data Biometrik Pemegang Paspor RI Aman
Menkumham Minta Imigrasi Utamakan Kerja Sama Amankan Perbatasan RI
Keyword : PSK Asing Dirjen Imigrasi