Ratu Elizabeth II Akan Dimakamkan pada 19 September

Minggu, 11/09/2022 05:03 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Proses pemakaman Ratu Elizabeth II akan dilakukan di Westminster Abbey, London pada Minggu (19/9) pukul 11.00 waktu setempat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kerajaan Inggris, di mana sang ratu yang meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun, akan dibawa ke Kapel ST George di Kastil Windsor, barat London, untuk upacara pengabdian.

Sebelum pemakaman, jenazah ratu akan berada di Westminster selama empat hari agar memungkinkan publik memberi penghormatan.

Jenazah ratu saat ini berada di peti mati kayu oak yang ditutupi Standar Kerajaan untuk Skotlandia, dengan karangan bunga di atasnya di ballroom Kastil Balmoral, di timur laut Skotlandia.

Peti mati ratu akan dibawa sejauh 290 km melalui jalan darat dari perkebunan terpencil ke Istana Holyroodhouse di Edinburgh pada Minggu.

Di ibu kota Skotlandia, peti mati akan dibawa dari Istana Holyroodhouse ke Katedral ST Giles untuk diistirahatkan sampai Selasa.

Setelah itu peti mati bakal dibawa melalui darat ke Istana Buckingham di London, sebelum disemayamkan di Westminster Hall mulai Rabu.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian