Jum'at, 09/09/2022 14:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto (AKBP P) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang saat ini tengah berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.
“Untuk (Sidang KKEP) pertama AKBP P pukul 07.30 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP J).
“Dan ke dua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ucapnya.
Jadi Saksi di MKD, Waka KWP: Hoaks, Anggota DPR Joget karena Kenaikan Gaji
Sidang Anggota DPR nonaktif Dilanjutkan, MKD Gali Keterangan Saksi dan Ahli
Pimpinan DPR Setujui Sidang MKD Digelar di Masa Reses, Mulai 29 Oktober
Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari Jumat (9/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut dan akan diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri.
“Ya betul, menunggu info lanjut dari Wabprof,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (9/9/2022).
Selain itu, Sidang Kode Etik terhadap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond (AKBP JS) juga dijadwalkan hari Jumat (9/9/2022).
“Betul, rencana juga bersama terduga pelanggar AKBP JS,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, keduanya menjalani sidang kode etik kategori ringan dan dan tidak terlibat dalam Obstruction of Justice (OoJ).
“(Mereka) Terduga pelanggar KEP (Kode etik Polri), tapi kategori ringan tidak ada kaitan dengan OoJ ,” tandasnya.
Keyword : WadirkirmumSidang EtikFerdy Sambo