DPR: Harga Minyak Dunia Turun Lagi, Segera Batalkan Kenaikan BBM!

Kamis, 08/09/2022 17:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Pemerintah segera membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena harga minyak dunia turun hingga USD 80 per barel.

Angka ini, kata Mulyanto, jauh di bawah besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022 yaitu sebesar USD 100 per barel.

"Dengan penurunan harga minyak dunia ini maka alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jadi tidak relevan dan sulit dinalar logika masyarakat," kata Wakil Ketua FPKS DPR RI ini kepada wartawan, Kamis (8/9).

Oleh karena itu, lanjut Mulyanto, Pemerintah harus segera meninjau ulang kebijakan kenaikan BBM bersubsidi tersebut. Sangat tidak pantas Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ketika patokan harga pokok produksi (HPP) terus turun.

"Logika kenaikan harga BBM bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat pembenaran," ujar politisi PKS Dapil Tangerang Raya ini.

Mulyanto menjelaskan, sejak Juni 2022 sampai hari ini, data harga minyak dunia di oilprice.com terus merosot mendekati angka USD 80 per barel. Itu sebabnya Amerika, Malaysia dan beberapa negara lain kabarnya menurunkan harga BBM-nya. Bahkan di Indonesia sendiri, menyusul Pertamina, Shell dan VIVO, kemarin BP menurunkan harga jual BBM-nya.

"Jadi aneh kalau BBM bersubsidi kita malah naik, di tengah penurunan harga-harga BBM.  Logikanya kurang masuk," demikian kata Mulyanto.

 

 

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions