Kamis, 08/09/2022 09:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi menghapus Tes Kompetensi Akademik (TKA), dari seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dengan demikian, seleksi masuk PTN kini hanya menyisakan Tes Potensi Skolastik (TPS). Menurut Nadiem, skema ini dianggap lebih adil bagi para calon mahasiswa, dan mencegah seleksi hanya berfokus pada hafalan materi.
"Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Epidose ke-22 pada Rabu (7/9).
"Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan," imbuh dia.
Waka MPR: Mekanisme Perlindungan Perempuan Harus terus Disempurnakan
Profil Nadiem Makarim, Mantan Menteri Pendidikan Tersangka Korupsi Laptop
Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief
Sebelumnya, diungkapkan Mendikbudristek bahwa pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran.
Cara ini secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran, dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.
Nadiem menambahkan, dengan skema seleksi yang menjadi lebih adil, maka setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.
"Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes," tutup dia.