Harga BBM Subsidi Naik, Erick Thohir Persingkat Kunjungan Ke Belanda

Minggu, 04/09/2022 19:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri BUMN Erick Thohir yang diketahui sedang berada di Belanda buru-buru pulang ke Indonesia, pasca-diumumkannya kenaikan harga BBM. Ia menegaskan bahwa kepulangannya yang buru-buru ini adalah sebuah bentuk tanggung jawab untuk memastikan penugasan Pertamina berjalan baik.

``Tadi saya juga telepon direksi Pertamina untuk standby dan memastikan di tiga hari ke depan seluruh SPBU kuotanya tercukupi,`` jelasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (4/9/2022).

Erick juga berkomitmen terus mendorong Pertamina dan Telkom untuk meningkatkan optimalisasi layanan MyPertamina karena aplikasi ini merupakan sarana bagi masyarakat kurang mampu dalam mengakses BBM subsidi.

``Kepulangan saya salah satunya bertujuan untuk segera rapat dengan Telkon dan Pertamina untuk sinkronisasi data. Dan saya juga akan segera menghadap Pak Kapolri untuk mendapatkan dukungan data yang namanya pelat nomor mobil dan jenisnya agar kita bisa sinkronisasi," ucapnya.

Untuk informasi, kunjungan Erick ke Belanda bertujuan untuk melakukan perluasan jaringan untuk menangkap potensi ekonomi serta bisnis di wilayah Eropa pasca Brexit.

Dia juga mengatakan sangat ingin untuk terus menangkap peluang di tren pemulihan ekonomi global ini dan mendorong para perusahaan BUMN, yakni BNI, BRI, Pertamina, PTPN, Mandiri, dan Telkom melakukan beberapa aktivitas serta terobosan berlevel internasional yang diharapkan makin memperbesar nama Indonesia di kancah perekonomian dunia.

Di Belanda, Erick menghadiri pembukaan Kantor Perwakilan BNI di Amsterdam, menyaksikan kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan mitra strategis di Belanda untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) sebagai alternatif energi terbarukan di Indonesia.

TERKINI
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS Putusan Praperadilan, Hakim Perintahkan Polda Metro Usut Kasus Andrie Yunus