KPK Panggil 5 Petinggi PT Amarta Karya Terkait Korupsi Proyek Fiktif

Rabu, 31/08/2022 13:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengerjaan proyek fiktif oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Amarta Karya tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Tim penyidik KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap  lima petinggi di PT Amarta Karya pada hari ini, Rabu (31/8). Mereka adalah tiga Project Manager PT. Amarta Karya bernama Sutarno, Firman Sri Sugiharto, dan Achmad Alfi. Kemudian dua Site Administration Manager PT. Amarta Karya Rizal Fadilah dan Aswin.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).

KPK diketahui tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018 - 2020. Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menentukan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diduga telah merugikan keuangan negara. Kerugian keuangan negara diduga lantaran terjadi pengerjaan proyek fiktif.

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, KPK belum dapat membeberkan identitas para tersangka. Pengumuman tersangka dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis