Rabu, 11/01/2017 16:13 WIB
Jakarta - Partai Golkar tidak mempersoalkan adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) makar di DPR sepanjang memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, Pansus bisa dibentuk atas usulan setidaknya 25 anggota DPR dari minimal dua fraksi. "Silakan saja," kata Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1).
Jenderal Pur Polisi Tersangka Makar, Habib Sholeh: Bukti Polri Tak Tebang Pilih
Said KSPI mengaku Tidak Mengenal Bintang Pamungkas
Usulan Pansus Makar Ternyata Hanya Wacana
Keyword : Pansus Makar Kasus Makar Pansus di DPR