Kamis, 25/08/2022 14:32 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang pecahan rupiah dan asing saat menggeledah rumah mewah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani di Lampung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, total jumlah uang dengan pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro yang ditemukam itu Rp2,5 miliar.
"Sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan Euro," ujar Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (25/8).
Barang bukti itu juga ditemukan penyidik KPK saat menggeledah kediaman sejumlah pihak yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
"Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," kata Ali.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Rektorat Unila dan beberapa fakultas di kampus tersebut. KPK menemukan dan menyita dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru (PMB) dan bukti elektronik.
KPK sejauh ini telah memproses hukum empat tersangka yang terjerat dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022.
Mereka ialah Rektor Unila periode 2020-2024 Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Seluruh tersangka sudah ditahan tim penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama terhitung sejak 20 Agustus 2022.