Sabtu, 20/08/2022 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada hari ini, Sabtu (20/8).
Dari operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
1.500 UMKM Ramaikan Fesitaval 1001 Malam, Lampung Timur Bidik Desa Mandiri
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur
HUT 27 Lampung Timur, Bupati Dorong Geliat Ekonomi Datangkan 1001 UMKM
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.