Sabtu, 20/08/2022 13:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada hari ini, Sabtu (20/8).
Dari operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA Masih Terjadi Usai OTT
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.