KPK Tangkap Rektor Kampus Negeri di Lampung

Sabtu, 20/08/2022 13:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung pada hari ini, Sabtu (20/8).

Dari operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan seorang rektor kampus perguruan tinggi negeri (PTN) di Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Saat ini, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di kantor KPK. Mereka sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali.

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum rektor itu. Nasib mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.

TERKINI
Mengenal Sujud Syukur, Tata Cara, dan Bacaan Lengkapnya Menaker: Data Sensus Ekonomi Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan Kapal Menuju Ukraina Dihantam Drone di Perairan Rumania KPK Ingatkan Pengadaan Rawan Korupsi di Tengah Isu Kipas Kopdes Rp1,8 T