Produsen Mie Instan Thailand Tuntut Kenaikan Harga

Selasa, 16/08/2022 08:42 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Produsen mie instan Thailand meminta pemerintah mengizinkan mereka menaikkan harga guna mengimbangi kenaikan biaya produksi. Tuntutan ini berpotensi membuka jalan bagi kenaikan harga pertama dalam bahan pokok selama 14 tahun di negara tersebut.

Harga mi instan dan makanan pokok lainnya dikendalikan di bawah hukum Thailand.

Lima produsen merek mie termasuk, Mama, Wai Wai dan Nissin Jepang mengatakan mereka sedang mengajukan persetujuan dari Kementerian Perdagangan untuk menaikkan harga produk mereka dari 6 baht atau Rp 2,500 menjadi 8 baht atau Rp 3,300.

Beberapa perusahaan sebelumnya telah ditolak oleh pemerintah untuk menaikkan harga produksnya.

"Harga minyak telah meningkat pesat akibat konflik Rusia-Ukraina," kata Wakil Presiden Pabrik Produk Makanan Thailand, Weera Napapruekchat, yang membuat Wai Wai.

Ia menambahkan bahwa harga tepung terigu dan minyak sawit juga meningkat tajam.

Weera mengatakan bahwa beberapa produknya dijual dengan kerugian dan akan mengurangi penjualan di Thailand dan beralih ke pasar luar negeri, di mana telah menaikkan harga, jika persetujuan tidak diberikan.

Pemerintah akan mempertimbangkan proposal berdasarkan kasus per kasus dan solusi apa pun harus saling menguntungkan bagi konsumen dan produsen, kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Thailand Wattanasak Sur-iam dalam sebuah pernyataan.

Sumber: Reuters

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling Jangan Berakhir Jadi Pajangan Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda Breaking News! Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN