Kejagung Langsung Tahan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun

Senin, 15/08/2022 22:27 WIB

JurnasTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Bos PT. Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi selama 20 hari pertama.

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/122140/Kejagung-Langsung-Tahan-Surya-Darmadi-Tersangka-Korupsi-Rp78-Triliun/

TERKINI
KPK Panggil Anggota DPRD Kaltim Sarkowi terkait Kasus Rita Widyasari Program Ini Dorong UKM untuk Hadirkan Sustainable yang Kreatif KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin Rieke: Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Koreksi Penting bagi Penegakan Hukum