Kejagung Langsung Tahan Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun

Senin, 15/08/2022 22:27 WIB

JurnasTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Bos PT. Duta Palma Group/Darmex Group, Surya Darmadi selama 20 hari pertama.

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/122140/Kejagung-Langsung-Tahan-Surya-Darmadi-Tersangka-Korupsi-Rp78-Triliun/

TERKINI
Pelatih Belgia Sebut Laga Pertama Piala Dunia Selalu Sulit Legislator PDIP: Negara Jangan Pelit Ongkos Lindungi Perempuan Indonesia Perjanjian dengan Iran Belum Dipublikasikan, Ini Kata Wakil Presiden AS Diskusi di UGM Ricuh, Budiman Sudjatmiko Diteriaki Pengkhianat Reformasi