Jum'at, 12/08/2022 22:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - PT BNI Life Insurance (BNI Life) membuktikan komitmennya dengan membayarkan uang pertanggungan klaim meninggal dunia dan nilai tunai kepada ahli waris nasabah dengan total nilai sebesar 1,3 miliar rupiah.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Customer Relation Manager Kantor Cabang BNI Melawai Raya, Leonardo David Yuliandy didampingi oleh Regional Business Head BNI Life Wilayah 10, Gerhard Silaen di kediaman ahli waris.
Ahli waris nasabah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan yang diberikan melalui proses pencairan klaim asuransi yang mudah.
Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menjelaskan bahwa nasabah memiliki 2 (dua) produk asuransi jiwa yaitu BNI Life Plan Multipro (BLPM) dan M Protection yang merupakan produk asuransi jiwa plus investasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan di masa mendatang.
Pernyataan Dubes AS soal Wilayah Israel Bikin Liga Arab Murka
Klaim Menang Besar, Putin Sebut Kuasai 5.000 km Persegi di Ukraina Tahun Ini
Mengapa Para Pakar Nobel Tidak Bertaruh pada Trump untuk Hadiah Perdamaian?
“Pemenuhan janji kepada nasabah dalam hal pembayaran klaim seperti ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa di tengah kondisi saat ini”, ucap Neny, Jumat (12/8/2022).
Kami berharap dapat terus konsisten memberikan produk dan layanan terbaik kepada seluruh nasabah BNI Life dalam memberikan perlindungan jiwa, pungkas Neny.
Keyword : BNI Life Asuransi Jiwa Klaim Uang Pertanggungan Neny Asriany