Petugas LPSK Ngaku Diberi Amplop Usai Bertemu Ferdy Sambo

Jum'at, 12/08/2022 16:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pernah diserahkan sebuah map berisi dua amplop sehabis bertemu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penyerahan amplop itu terjadi pada 13 Juli 2022 di kantor Propam Polri, berkaitan dengan permohonan perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E dan istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.

"Terjadi di kantor Propam (Polri)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8).

Edwin menjelaskan, saat itu ada dua anggota LPSK yang datang ke kantor Propam guna membahas perlindungan untuk Bharada E dan Putri.

Sesampainya di lokasi, mereka diarahkan menuju ruang tunggu Kadiv Propam yang saat itu dijabat Irjen Sambo. Kedua petugas berbicara kepada Irjen Sambo tentang permohonan perlindungan tersebut.

Setelah pembicaraan, kata Edwin, Irjen Sambo keluar dari ruangan. Kemudian seorang petugas LPSK juga keluar dari ruangan untuk menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

"Hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu," imbuhnya.

Kemudian seorang staf berseragam hitam bergaris abu-abu yang mengaku utusan `bapak` datang ke ruang tunggu. Staf itu disebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya ada dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing satu cm.

"Menyampaikan titipan atau pesanan Bapak, untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," ujar Edwin.

Merespons itu, petugas LPSK yang berada di ruang tinggu tidak menerima titipan atau pesanan dari staf Irjen Sambo. Namun, kata dia, petugas LPSK tidak melihat isi amplop tersebut.

"Kemudian menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja. Iya, tidak dilihat (amplop)," pungkasnya.

TERKINI
Putus Nyambung Bolak-balik! Dari Devin Booker, Kendall Jenner Balikan Lagi ke Bad Bunny? Gunung Ibu Semburkan Abu Vulkanik Setinggi Lima Kilometer World Water Council jadikan Indonesia Ibu Kota Perairan Dunia Sesi I, IHSG Terkoreksi 13 Poin