Jum'at, 12/08/2022 09:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 23 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8) kemarin. Satu di antaranya Bupati Pemalang , Mukti Agung Wibowo.
"Benar melakukan giat tangkap tangan terhadap Pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (12/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di Jakarta. Dia diamankan di daerah kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR RI.
Selain Mukti Agung, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Gabung Valencia, Elliott Bakal Debut Lawan Barcelona
"Sementara itu yang dapat kami jelaskan tim lidik kpk sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," kata Ghufron.
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Keyword : KPK OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo