Selasa, 10/01/2017 08:57 WIB
Jakarta - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang ingin memperoleh jabatan diduga memberi uang atau menyuap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki daftar `tarif` jabatan di Kabupaten Klaten. Mulai dari tarif jabatan eselon IV hingga eselon III.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Suap Bupati Klaten KPK