Selasa, 10/01/2017 08:57 WIB
Jakarta - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang ingin memperoleh jabatan diduga memberi uang atau menyuap.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengungkapkan, pihaknya telah memiliki daftar `tarif` jabatan di Kabupaten Klaten. Mulai dari tarif jabatan eselon IV hingga eselon III.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Suap Bupati Klaten KPK