Hotman Paris Ancam Akan Polisikan Rudi Samin

Kamis, 04/08/2022 19:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rudi Samin alias R warga yang pertama kali menemukan kuburan beras bansos di Depok diancam akan dilaporkan ke polisi. Ancaman itu disampaikan Kuasa hukum PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris. "Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman Paris di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Hotman menilai Rudi telah memfitnah JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. Hotman Paris juga menilai kasus ini terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum Rudi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik lahan dianggap Hotman mencari perhatian publik.

"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman. "Akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itu dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian," sambungnya.

Hotman menyebut JNE sebenarnya menguburkan sebagian kecil beras bansos presiden yang menjadi jatah perusahaan ekspedisi itu untuk disalurkan. Beras bansos sebenyak 3,4 ton dari total 6.199 ton yang dimiliki JNE itu dikubur alias tidak disalurkan karena sudah dalam kondisi rusak. Sementara sisanya 6.000 ton lebih sudah disalurkan kepada 247.997 keluarga penerima manfaat di Depok.

TERKINI
10 Amalan yang Mendapatkan Pahala Setara Haji dan Umrah Doa Hari Sabtu yang Diajarkan dalam Islam 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini, Cocok untuk Temani Akhir Pekanmu Mengenal Gejala Awal Penyakit Malaria dan Cara Mencegahnya