Rabu, 03/08/2022 16:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (3/8).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Dari pantauan jurnas.com, ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.54 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik dan topi berwarna hitam.
Tak ada yang ia sampaikan terkait pemeriksaannya, termasuk soal keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini menjadi buronan KPK.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Yonas lebih memilih langsung meninggalkan Gedung KPK. Dia bahkan terlihat beberapa kali menepis kamera wartawan yang hendak meliput.
Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK diketahui memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.
KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.
KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).