Wakil Bupati Mamberamo Tengah Bungkam Usai Diperiksa KPK

Rabu, 03/08/2022 16:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (3/8).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Dari pantauan jurnas.com, ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.54 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik dan topi berwarna hitam.

Tak ada yang ia sampaikan terkait pemeriksaannya, termasuk soal keberadaan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang kini menjadi buronan KPK.

Yonas lebih memilih langsung meninggalkan Gedung KPK. Dia bahkan terlihat beberapa kali menepis kamera wartawan yang hendak meliput.

Saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Ricky Ham Pagawak. KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK diketahui memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia perihal permohonan penerbitan red notice untuk memburu tersangka Ricky Ham Pagawak.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak, dan segara menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Mamberamo Tengah itu.

KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan mobil yang diduga milik tersangka Ricky Ham Pagawak saat menggeledah di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Diertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola