Blokir 11 Situs Islam, MUI Kecam Kominfo

Senin, 09/01/2017 11:03 WIB

Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran 11 situs Islam di internet.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi mengatakan, pemblokiran situs Islam tersebut tentu mengundang reaksi umat Islam karena hal ini sangat sensitif.

"Langkah ini bisa menjadi pro-kontra meskipun berdalih memberantas paham radikal dan terorisme. Pasalnya Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait batasan pengertian paham radikal yang dimaksud," kata Zainut, melalui rilis kepada wartawan, Senin (9/1).

Seharusnya, kata Zainut, Kominfo membicarakan hal tersebut sebelum mengambil langkah tegas meskipun telah mendapat masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Kami berpendapat bahwa pemblokiran situs secara sepihak adalah langkah mundur dalam pembangunan sistem demokrasi di Indonesia. Seharusnya pemblokiran situs harus melaui proses hukum," tegasnya.

TERKINI
Dorong Terwujudnya Kesetaraan Gender Demi Realisasikan Target Pembangunan Nasional Bus Kecelakaan di Subang Tewaskan 11 Siswa Tak Lakukan Uji Berkala Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Pengembangan dari Belanja Online Menuju Indonesia Emas 2045, Mercu Buana Resmikan Students Learning And Support Centre