Jokowi Ikut Kampanye di Pemilu 2024, WaKetum Garuda: Bukan Hal Tabu

Sabtu, 30/07/2022 13:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal permintaan dari pihak tertentu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) netral dan tak berkampanye di Pemilu 2024 mendatang.

Teddy menegaskan, permintaan tersebut bukan sesuatu yang wajib dipatuhi. Terlebih, tak semua pejabat negara dilarang untuk ikut serta berkampanye dalam Pemilu. 

"Jika ada yang mengatakan tidak etis, tentu itu subjektif karena tidak ada ukuran etis dan tidak etis dalam hal ini," kata Teddy, dalam keterangannya, Sabtu (30/7).

Menurutnya, bisa saja ada pendapat dari pihak lain bahwa hal itu etis. Oleh karena itu, ia bilang tak bisa satu kelompok yang mengklaim paling benar pendapatnya lantaran tidak ada dasarnya sama sekali. 

"Berdasarkan UU Pemilu, bahwa kampanye Pemilu yang mengikutsertakan Presiden boleh dilakukan dengan syarat tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan dan tentu saja harus cuti," tutur Teddy.

Dengan demikian, ia mengatakan Jokowi diperbolehkan untuk ikut serta pengkampanyekan calon tertentu. Dia mencontohkan saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 yang notabene Jokowi sebagai calon petahana.

Juru Bicara Partai Garuda ini jelaskan, Jokowi saat itu boleh mencalonkan diri dan ikut berkampanye. Tapi, hal itu bisa dilakukan Jokowi dengan syarat tertentu.

"Beliau boleh mencalonkan diri, boleh berkampanye dan tidak harus mengundurkan diri. Tentu saja dengan syarat-syarat tertentu. Makanya hal ini bukan lagi hal yang tabu dilakukan oleh seorang Presiden," ujar Teddy.

Dia meminta agar isu ini tak dijadikan polemik karena secara etika dan aturan pemilu tak ada yang salah.

 

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?