Jum'at, 22/07/2022 21:48 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto tak menampik adanya penyelidikan dugaan korupsi tersebut. Hanya saja, ia enggan menjelaskan lebih jauh.
"Yang di DPR saya kembali masih pegang komitmen nih, kalau masih proses penyelidikan tentunya kita tidak akan mau ekspose," kaya Karyoto di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/7).
KPK pun telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi ini. Namun, ia tidak membeberkan secara detail siapa saja pihak yang telah dipanggil oleh KPK.
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
Legislator PDIP: Majalah Parlementaria Jembatan DPR dengan Publik
"Kalau ekspose kan ada pihak-pihak yang hanya dipanggil sebagai saksi atau masih belum saksi ya. Kalau dalam penyelidikan belum saksi ya, pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi," ujarnya.
Sebab, Karyoto menjelaskan, KPK menghargai asas-asas individual dari setiap pihak-pihak yang telah diminta untuk klarifikasi terkait penyelidikan ini.
"Jangan sampai lah nanti kalau orang yang belum tahu kira-kira siapa nanti sudah di wawancarai ini itu dan tentunya kita menghargai azas-azas individual tentunya ini kita menghargai," kata dia.
Keyword : Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa DPR KPK Penyelidikan