Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Mal Senayan City

Jum'at, 22/07/2022 14:12 WIB

JurnasTV- Polisi menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah Mal Senayan City, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.

Berita terkait: https://www.jurnas.com/artikel/120939/Polisi-Tangkap-Nikita-Mirzani-di-Mal-Senayan-City/

TERKINI
Mengenal Fardu Kifayah dan Contoh Ibadah yang Termasuk di Dalamnya Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan 633 Orang, Hampir 3.000 Masih Hilang Presiden Iran Minta Trump Hindari Gejolak dan Pilih Jalur Dialog Ayat Al-Quran yang Menjelaskan tentang Maulid Nabi