Selasa, 19/07/2022 13:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polri menginformasikan bahwa hasil proses autopsi jenazah Bigadir J telah rampung. Hasil autopsi tersebut akan disampaikan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Sudah selesai, tinggal kita tunggu penyampaiannya (hasil autopsi)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Namun, Ia tidak merinci waktu pasti terkait penyampaian hasil autopsi. Dedi hanya menyebutkan bahwa Polisi dan Komnas HAM akan menyampaikan hasil tersebut dalam waktu dekat agar dapat berjalan transparan dan objektif.
"Nanti akan disampaikan hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," tandasnya.
Komnas HAM Ungkap 12 Orang Minta Perlindungan Dapat Ancaman Kasus Air Keras
Komnas HAM Berpeluang Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Komnas HAM Akan Panggil Panglima TNI soal Kasus Penyiraman Andrie Yunus
Diberitakan sebelumnya, pengusutan pihak kepolisan terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, saat ini kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan info tersebut.
“Iya (naik ke penyidikian), sesuai yang disampaikan Pak Kapolri,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (19/7/2022).
Dedi mengatakan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dia tak merinci alasan pelimpahan kasusnya.
“Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya (penyidikan),” tambahnya.
Keyword : Hasil Autopsi Brigadir J Komnas HAM