Selasa, 19/07/2022 09:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Harga logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Selasa (19/7/2022) terkoreksi Rp2.000 menjadi Rp961.000 per gram.
Harga jual kembali konsumen atau buyback juga turun Rp2.000 menjadi Rp823.000 per gram.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp961.000
Emas 5 gram: Rp4.580.000
Emas 10 gram: Rp9.105.000
Emas 25 gram: Rp22.637.000
Emas 50 gram: Rp45.195.000
Emas 100 gram: Rp90.312.000
Emas 250 gram: Rp225.515.000
Emas 500 gram: Rp450.820.000
Emas 1.000 gram: Rp901.600.000.
Keyword : Logam Mulia Emas Antam