Selasa, 19/07/2022 09:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Harga logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Selasa (19/7/2022) terkoreksi Rp2.000 menjadi Rp961.000 per gram.
Harga jual kembali konsumen atau buyback juga turun Rp2.000 menjadi Rp823.000 per gram.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
BMKG: Abu Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Sebaran Meluas ke Enam Provinsi
HNW Dukung MUI: Label "No Pork, No Lard" Bukan Pengganti Sertifikat Halal
Medical Check Up di Jakarta, Panduan Praktis Menemukan Klinik yang Tepat
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam di Butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp961.000
Emas 5 gram: Rp4.580.000
Emas 10 gram: Rp9.105.000
Emas 25 gram: Rp22.637.000
Emas 50 gram: Rp45.195.000
Emas 100 gram: Rp90.312.000
Emas 250 gram: Rp225.515.000
Emas 500 gram: Rp450.820.000
Emas 1.000 gram: Rp901.600.000.
Keyword : Logam Mulia Emas Antam