Parlemen India Mulai Pemilihan Presiden Baru, Capres Wanita Diunggulkan

Senin, 18/07/2022 20:22 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Parlemen India mulai melangsungkan pemungutan suara untuk presiden baru pada Senin (18/7). Politisi perempuan dari komunitas suku terpinggirkan di negara itu diunggulkan untuk mengisi posisi seremonial tersebut.

Droupadi Murmu, dari suku Santhal, telah dinominasikan oleh Partai Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi untuk posisi seremonial.

Bila terpilih, ia akan menjadi presiden suku pertama India dan presiden wanita kedua. Petahana, Ram Nath Kovind, adalah presiden kedua negara itu dari komunitas Dalit, bagian bawah sistem kasta Hindu.

Murmu, 64, memulai karirnya sebagai guru sekolah di negara bagian Odisha timur sebelum terjun ke dunia politik. Dia telah memegang posisi menteri di pemerintahan negara bagian, dan menjadi gubernur negara bagian tetangga Jharkhand.

"Murmu telah mengabdikan hidupnya untuk melayani masyarakat dan memberdayakan orang miskin, tertindas serta terpinggirkan," tweet Modi setelah pencalonannya diumumkan.

Lawan utamanya untuk kepresidenan adalah politisi veteran Yashwant Sinha, mantan anggota BJP dan mantan menteri keuangan dan urusan luar negeri, yang telah didukung oleh partai-partai oposisi termasuk Kongres.

Ia sekarang menjadi kritikus vokal terhadap pemerintah Modi dan mentweet pada akhir pekan: "Pemilihan Presiden tahun ini bukan kontes antara dua individu tetapi dua ideologi.

"Hanya satu pihak yang ingin melindungi ketentuan & nilai-nilai yang diabadikan dalam Konstitusi kita," sambungnya.

Presiden India dipilih oleh hampir 5.000 anggota terpilih dari kedua majelis parlemen dan legislatif regional di seluruh negeri. Setiap suara mereka ditimbang menurut ukuran daerah pemilihan mereka, dan mereka mengurutkan kandidat berdasarkan preferensi.

Jika tidak ada yang mendapat dukungan lebih dari 50 persen, kandidat dengan skor terendah dieliminasi dan suara mereka didistribusikan kembali sampai seseorang mencapai sasaran.

Hasilnya akan diumumkan akhir pekan ini.

Perdana menteri India memegang kekuasaan eksekutif, tetapi presiden dapat mengirim kembali beberapa rancangan undang-undang parlemen untuk dipertimbangkan kembali.

Presiden juga berperan sebagai pemandu dalam proses pembentukan pemerintahan.

Sumber: AFP

TERKINI
Atasi Backlog, Bank Tanah Gandeng Kemen PUPR Tahun Buku 2023, BSI Bakal Tebar Dividen Rp855 Miliar DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia Panja Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers