Dituduh Makar, Rachmawati: Saya Tak Kepung Istana

Kamis, 05/01/2017 22:16 WIB

Jakarta - Putri proklamator Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri masih tidak habis pikir dengan kasus dugaan makar yang menyeretnya ke proses hukum.

Rachmawati mengatakan, apa yang dilakukannya bersama sejumlah aktivis dan tokoh nasional tidak bermuatan unsur makar. Sebab, saat itu hanya akan melakukan aksi damai ke Gedung DPR/MPR.

"Sampai hari terakhir itu, saya tetap mempertanyakan pihak penyidik. Saya tidak mengerti unsur apa yang dituduhkan," kata Rachmawati, di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Rachmawati menjelaskan, unsur makar itu, seperti yang pernah dialaminya pada tahun 65. Dimana, ada sekelompok kekuatan bersenjata berupaya menggulingkan pemerintah dengan mengepung Istana.

"Nah, di sini saya tidak mengepung Istana. Saya mau ke MPR dan silakan dilihat Pasal 37
UUD kita. Domain kita mengajukan kembali ke UUD 45, itu domainnya ke MPR," kata Rachmawati.

Selain itu, kata Rachmawati, sebelum aksi damai digelar, telah disampaikan pemberitahuan kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan dan pihak kepolisian.

"Beliau juga tahu bahwa kami akan ke MPR menyampaikan aspirasi dalam hal, satu, bela Islam dalam kaitannya mengikuti proses hukum Ahok dan yang kedua adalah kembali ke UUD 45," terangnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian