Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur, KPK Segera Terbitkan DPO

Sabtu, 16/07/2022 13:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) lantaran diduga kabur ke Papua Nugini.

RHP menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.

"Kepada tersangka yang tidak koperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

RHP dinilai tidak kooperatif karena mangkir atau tidak menghadiri panggilan penyidik KPK. Ali mengatakan, RHP mangkir tanpa dasar argumen hukum yang sah.

"Penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," kata Ali.

Lembaga Antirasuah ini mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan RHP agar menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang.

"Kami juga mengingatkan siapa pun dilarang UU menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," pungkas Ali.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar dugaan tindak pidana korupsi ini dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka.

KPK mempersilakan RHP menyampaikan hak hukumnya di hadapan penyidik sehingga penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Rahmadani secara terpisah mengungkapkan, dari penyelidikan yang dilakukan, tersangka RHP sudah melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalan setapak antara Skouw (RI) -Wutung (PNG).

RHP dilaporkan kabur dengan membawa dua tas ransel sejak Kamis (14/7/2022). Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa saja yang membantu dan terlibat dalam pelarian RHP ke PNG.

TERKINI
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi Gencatan Senjata Masih Berlaku, Israel Terus Bombardir Gaza Skin Booster dari Kulit Mayat Tuai Kontroversi di Korsel Kemendikdasmen Tuntaskan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar