Kamis, 05/01/2017 18:45 WIB
Jakarta - Ketua fraksi PPP di DPRRI Reni Marlinawati mempertanyakan kebijakan pemerintah menaikkan biaya pengurusan STNK dan BPKB tanpa sosialisasi. Menurutnya, seharusnya pemerintah mengumumkan lebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Tidak diberitahukan ke masyarakat jauh-jauh hari. Jadi cukup mengagetkan juga," ujar Reni saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/1/2017).
Reni menyatakan kebijakan yang dilakukan tanpa sosialisasi terkesan sepihak dan dipaksakan. Padahal, lanjutnya, setiap kebijakan mesti bersifat akomodatif.
Reni memastikan pihaknya akan mengkonfirmasi Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait pola penerapan kebijakan kenaikan tersebut. Ia akan meminta anggota fraksi PPP di komisi XI untuk memanggil Sri Mulyani ke DPR.
Pemprov Jabar Kasih Diskon Pajak Kendaraan 10 Persen saat Lebaran
Pemprov DKI Selenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Akhir 2023
Polda Metro Jaya Buka Samsat Keliling di 11 Wilayah, Ini Daftarnya
"Setelah reses, komisi XI akan mempertanyakan kenapa kenaikan ini tidak disosialisasikan," ucapnya.
Keyword : Pajak Kendaraan