Selasa, 12/07/2022 15:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7/2022).
"Saat olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah kamar mandi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
"Kami (juga) temukan barang bukti baik senjata maupun selongsong maupun proyektil," sambungnya.
Menurut Budhi, pihaknya menerima laporan dan langsung mendatangi TKP. Selanjutnya, polisi menghubungi ambulans untuk membawa jasad Brigadir J ke rumah sakit.
Sebuah Akun Tiktok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penistaan Agama
Rinoa Aurora Berdamai dengan Leon Dozan, Polisi: Penyidikan Sudah Berjalan
Rinoa Aurora Berdamai dengan Leon Dozan, Polisi: Penyidikan Sudah Berjalan
"Kami menghubungi Inafis untuk olah TKP bersama. Kami juga menghubungi palang hitam untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk autopsi," ujarnya.
Selain melakukan olah TKP, Budhi menambahkan petugas juga telah meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J.
Menurutnya, penembakan berawal diduga akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Tak hanya melecehkan, Brigadir J juga menodongkan senjata api ke kepala.
"Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecahan," ungkap Ramadhan, Senin (11/7/2022) kemarin.