Kemnaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja Sesuai Kebutuhan Perusahaan

Selasa, 05/07/2022 20:46 WIB

Mataram, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengkonsolidasikan informasi permintaan pasar kerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja baik secara kuantitas maupun kualitas memiliki kompetensi yang relevan.

"Konsolidasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan link and match dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, ketika membuka Konsolidasi Informasi Job Matching, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Anwar Sanusi mengatakan, tantangan utama bagi perekonomian Indonesia adalah rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi, terutama kemampuan sektor ekonomi dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan lapangan pekerjaan kemungkinan akan mengubah komposisi berbagai sektor perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kebutuhan tenaga kerja di sektor konstruksi dan manufaktur akan terus meningkat.

Selain itu, pekerjaan yang bersifat rutin dan terprediksi akan rentan terhadap otomasi, seperti pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan data.

"Keterampilan-keterampilan baru akan dibutuhkan dalam era otomasi ini, bukan hanya keterampilan teknologi, namun juga keterampilan sosial, emosional serta keterampilan untuk memecahkan masalah yang rumit," katanya.

Kemnaker ucap Anwar Sanusi telah memanfaatkan teknologi informasi pengelolaan informasi pasar kerja dengan mengimplementasikan sistem antar kerja ke dalam bentuk digitalisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), yang dapat diakses melalui laman https://www.karirhub.kemnaker.go.id

Ia mengajak para pemangku kepentingan yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta dunia pendidikan dan pelatihan agar memanfaatkan layanan karirhub SIAPkerja untuk mewujudkan satu data ketenagakerjaan Indonesia.

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas