Wamenkeu: UU Cipta Kerja akan Mengubah Landscape Perekonomian Indonesia

Senin, 04/07/2022 18:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Apabila substansi dan inti dari Undang-undang Cipta Kerja dilaksanakan sungguh-sungguh maka hal itu akan mengubah perekonomian Indonesia di berbagai macam sektor.

Selain mengubah perekonomian Indonesia pada ujungnya akan mengubah pandangan dunia terhadap kemudahan bisnis di Indonesia dalam arti luas. Hal itu, disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Sosialisasi UU 13 Tahun 2022, Senin 4 Juli 2022.

“Ini akan mengubah landscape perekonomian Indonesia, mengubah cara kerja birokrasi berhubungan dengan masyarakat, mengubah cara birokrasinya sendiri mengatur dirinya sendiri di dalam. Dan pada ujungnya atau gilirannya mengubah persepsi dunia mengenai doing bisnis di Indonesia dalam arti luas,” ujar Suahasil

Suahasil melanjutkan, pada UU Cipta Kerja merupakan hal yang luar biasa. Karena itu Pemerintah akan memperkuat partisipasi publik. “Mungkin dalam esensi besarnya di dalam UU 13 2022 tersebut dirumuskan partisipasi publik itu haruslah bersifat meaningful participation. Esensi dari meaningful participation itu ada tiga,” jelasnya.

Adapun untuk yang pertama jelasnya, masyarakat berhak untuk didengarkan. Karena jika berpartisipasi maka tegasnya, masyarakat memiliki hak tersebut. Kemudian kedua, adalah hak didengarkan dan dipertimbangkan pendapatnya.

“Dan itu berlanjut ke hak yang satu lagi untuk partisipasi, yaitu hak untuk mendapatkan penjelasan atas pendapat yang diajukan tadi. Keputusannya dilakukan oleh pengambil keputusan, tetap yang mengambil keputusan memiliki hak untuk menetapkan putusan,” jelasnya.

Melalui tiga hak tersebut, Suahasil mengatakan hal itu harus dijalankan dan diakomodasikan. Sehingga dengan itu akan tercipta meaningful participation. “Kita sebagai birokrasi harus membuat tahapan-tahapan kegiatan aktivitas acara, event situasi, dan apapun sebutannya sehingga hak itu bisa di jalankan,” imbuhnya.

 

TERKINI
Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja?