Selasa, 28/06/2022 13:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kuasa Hukum perwakilan umat Budha Herna Sutana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap kasus editan foto patung Candi Borobudur pada hari Selasa (28/6/2022).
“Jadi hari ini rencananya akan diperiksa pelapor dan saksi dan kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya,” ujar Herna kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Selain bukti tangkapan layar cuitan Roy Suryo, Ia mengaku membawa bukti-bukti lain yang tidak diungkapkan apa saja barang buktinya.
“Ada beberapa bukti-bukti tambahan yang kita juga udah kumpulkan lebih lengkap lagi, semua dalam bentuk hard copy dan soft copy,” bebernya.
PPATK Minta Tanbahan Anggaran Rp516,4 Miliar untuk Tahun 2027
Sentil AS, PBB: Dunia Masuki Era Kegelapan Penuh Pelanggaran
Komisi III Pertanyakan Klaim PPATK Sebut Judol di Indonesia Menurun
Dalam pemeriksaan hari ini, Herna membawa dua saksi untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Keyword : Roy Suryo Stupa Borobudur Pelapor