Selasa, 28/06/2022 13:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kuasa Hukum perwakilan umat Budha Herna Sutana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap kasus editan foto patung Candi Borobudur pada hari Selasa (28/6/2022).
“Jadi hari ini rencananya akan diperiksa pelapor dan saksi dan kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya,” ujar Herna kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Selain bukti tangkapan layar cuitan Roy Suryo, Ia mengaku membawa bukti-bukti lain yang tidak diungkapkan apa saja barang buktinya.
“Ada beberapa bukti-bukti tambahan yang kita juga udah kumpulkan lebih lengkap lagi, semua dalam bentuk hard copy dan soft copy,” bebernya.
Sentil AS, PBB: Dunia Masuki Era Kegelapan Penuh Pelanggaran
Komisi III Pertanyakan Klaim PPATK Sebut Judol di Indonesia Menurun
Komisi V: Sistem Bermasalah Jangan Tunjangan Perangkat Desa Tak Dibayar
Dalam pemeriksaan hari ini, Herna membawa dua saksi untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Keyword : Roy Suryo Stupa Borobudur Pelapor