Polisi Ungkap, Pelaku Pelecehan di Mal Bintaro Xchange Sakit Jiwa

Senin, 27/06/2022 14:14 WIB

Tangerang, Jurnas.com- Kepolisian membenarkan kejadian yang viral terkait pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap anak di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

"Kejadiannya benar di Pondok Aren, di Xchange. Terus dibawa ke kantor (Polres)," ujar Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Ia menuturkan, kasus tersebut tidak berlanjut karena dari pihak korban tidak membuat laporan polisi lantaran adanya keterangan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Di kantor dimediasikan karena kondisi pelaku itu kurang waras. Surat dari rumah sakit jiwanya ada kok, dia lagi proses pengobatan. Jadi keluarga korban enggak bikin LP," tuturnya.

Kepolisian kemudain membawa pelaku yang belum diketahui identitasnya ke Rumah Sakit Jiwa di kawasan Serpong. Namun belum bisa dipaparkan secara rinci kronologi serta berapa anak yang sempat menjadi korban pelecehan oleh pelaku.

"Secara ril saya belum monitor ya. Enggak sejauh apa sih (kejadian pelecehan), cuman dipegang aja," tandasnya.

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024