Kamis, 23/06/2022 15:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 22-23 Juni 2022 memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau yang disebut BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
suku bunga Deposit Facility tetap 2,75%, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, keputusan ini sejalan dengan masih perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah naiknya tekanan eksternal.
Ke depan, ketidakpastian perekonomian global juga masih tinggi seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningatan inflasi global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Perry Warjiyo dalam pemaparan hasil RDG BI, Kamis (23/4/2022).
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi
Perry menyampaikan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Keyword : Bank Indonesia Suku Bunga Acuan Inflasi