Waketum Garuda: Timses Tak Punya Kewenangan Tentukan Capres dan Cawapres

Rabu, 22/06/2022 15:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Politik sebagaimana amanat konstitusi merupakan pihak yang berwenang menentukan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres).

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi kepada wartawan, Rabu (22/6).

Kendati begitu, Teddy menyayangkan kebisingan soal kandidat capres dan cawapres justru dilakukan oleh pihak-pihak di luar parpol.

"Saat ini yang paling berisik adalah pihak yang sama sekali tidak punya kewenangan. Bahkan sampai ada yang mendikte partai politik. Mereka bersikap dan berstatement melebihi partai politik," kata dia.

Teddy yang juga Juru Bicara Partai Garuda ini mengatakan, parpol peserta Pemilu 2019 adalah partai yang punya kewenangan menentukan capres-cawapres untuk Pemilu 2024. Di luar dari itu, sama sekali tidak punya kewenangan.

Salah satu pihak yang tidak memiliki kewenangan adalah tim sukses (timses). Teddy menuturkan, timses bertugas mempromosikan tokoh agar dilirik partai politik, tidak lebih.

"Begitu pun ketika tokoh yang mereka inginkan akhirnya resmi menjadi capres, maka kewenangan mereka hanya mempromosikan agar bisa meyakinkan pemilih, tidak lebih," paparnya.

Hal tersebut dinilainya perlu diingatkan karena semakin mendekati Pemilu 2024, maka akan semakin banyak pihak di luar parpol yang merasa punya kewenangan untuk menentukan, mengatur, menilai bahkan memaksa.

"Harus sadar posisi, tidak perlu membuat keributan yang tidak-tidak, karena kalian hanyalah penonton, bukan pemain," demikian kata Teddy Gusnaidi.

 

TERKINI
Baru Hadir Pertama Kali di Met Gala 2024, Bintang Baywatch Pamela Anderson Tampil Polos Met Gala 2024, Sarah Jessica Parker Tampil dengan Ciri Khasnya Headpiece Unik Jadi Ketua Met Gala 2024, Zendaya Beri Penampilan Dramatis dengan Gaun Merak Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner