Senin, 20/06/2022 13:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 8 orang terkait acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Polisi juga memeriksa direktur operasi penyelenggara acara tersebut.
"Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (20/6)
Dari 8 saksi yang diperiksa, menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Splanit, lima orang dilakukan penahanan.
"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," kata Ridwan Soplanit.
Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental
PM Inggris Desak Instagram dan TikTok Hapus Fitur Scroll Tak Terbatas
20 Ucapan HUT TNI AU, Cocok Dibagikan di Media Sosial
Dan kelima orang tersebut telah menjadi tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan terhadap lima orang tersebut, setelah dilakukan pengembanga oleh kepolisian.
Keyword : Media Sosial Prostitusi Bungkus Night