Waketum Garuda: Buruh Jangan Mau Dipolitisasi Lakukan Mogok Kerja Nasional

Jum'at, 17/06/2022 18:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyoroti  seruan agar buruh melakukan aksi mogok kerja nasional apabila DPR tidak membatalkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

Teddy yakin aksi mogok nasional tersebut hanya merupakan ancaman dan tak akan direalisasikan oleh pimpinan organisasi maupun partai buruh.

"Saya malah senang dan menantang para buruh yang menjadi pengikut organisasi dan partai buruh untuk merealisasikan hal itu, jangan hanya bacot gede nyalinya gak ada," tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6).

Teddy menegaskan, saat ini merupakan waktunya para pengusaha untuk bersih-bersih serta bersiap membuka lowongan kerja.

"Karena ketika mereka melakukan mogok nasional, maka sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, otomatis para buruh itu mengundurkan diri," kata dia.

Teddy juga mengajak semua elemen masyarakat secara serentak menantang para pengikut organisasi buruh dan Partai Buruh, untuk melakukan mogok kerja.

Ia pun meminta buruh lain menolak politisasi yang dilakukan Partai Buruh dan organisasi buruh. Sebab, katanya, cara seperti itu malah menjerumuskan buruh.

"Buruh itu menjadi berjuang untuk keluarga, jangan mau dimanfaatkan untuk menjadi pejuang organisasi dan Partai,buruh. Karena ketika buruh dan keluarganya kesusahan, Organisasi dan Partai buruh tidak akan pernah menjamin dan membantu kehidupan para buruh," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan melakukan mogok buruh nasional jika DPR tidak membatalkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU PPP).

Dalam konferensi persnya di kawasan DPR, Senayan, Rabu (15/6/2022), Said Iqbal akan mengkoordinir mogok buruh secara meluas jika DPR tidak segera mencabut RUU PPP.

Presiden Partai Buruh ini mengatakan akan ada 15 ribu pabrik dan lima juta buruh yang akan mogok kerja jika RUU PPP tidak segera dicabut.


TERKINI
Studi Ungkap Semua Hewan Punya "Irama Universal" dalam Berkomunikasi PTPN Group Perkuat Optimasi Aset Kejar ROA 7,6 Persen di 2029 MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat