Sabtu, 11/06/2022 18:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Petinggi Angkatan Muda Kabah (AMK) Boy Richardo mengecam adanya restoran di wilayah Jakarta Utara yang menjual Rendang Babi dengan mengatasnamakan masakan Padang.
Boy mengatakan, Rendang itu sudah menjadi masakan yang mendunia dan dianggap sebagai salah satu makanan enak dari Indonesia.
Masakan Padang dalam budaya Minang itu halal karena dikonsumsi oleh mayoritas muslim.
"Ini dapat merusak citra masakan Padang yang identik dengan Minang karena makanan itu dibuat non halal," kata Boy, Sabtu (11/6/2022).
Israel Bergerak ke Benteng Hamas di Gaza Utara, Menyerang Rafah tanpa Maju
Satu Lagi Pimpinan KKB Petrus Pekei Ditangkap
Digagas Posan Tobing, Konser Anak Ni Raja Lestarikan Budaya Batak Lewat Musik
Lebih lanjut Boy mengatakan, secara de jure, memang tidak melanggar hukum karena mencantumkan non halal tapi perlu diingat jika masakan Padang itu identik dengan makanan halal yang berlandaskan Islam
"Dan juga Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Pengurus DPP PPP bidang Kebudayaan ini.
Boy mengatakan, imbas dari kejadian ini, Ia menyetujui jika ada semacam standarisasi Masakan Padang yang dikeluarkan oleh lembaga terkait. Langkah ini memastikan jika semua makanan dari Ranah Minang itu halal dan aman untuk dikonsumsi oleh Umat Islam.
Sementara itu, Chef Dian Nugraha sepakat jika mengusung Brand Restoran Padang atau Minang, haruslah 100 persen halal, pasalnya ini selalu menjadi pilihan Umat Muslim jika mendatangi daerah dimana Umat Muslim itu menjadi minoritas.
"Umat Muslim di daerah minoritas pasti menjadi RM Padang karena pasti halal menurut adat kebiasaan selama ini," kata Dian mengutip media sosialnya.
Selain halal, kata Dian, juga perlu ada format untuk menstandarkan rasa, bumbu dan rempah hingga nantinya banyak RM Padang yang terjamin halalnya dan rasanya enak plus wangi.
Keyword : Rendang babi AMK Minang Padang