Jum'at, 30/12/2016 18:46 WIB
Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan pasca menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12). Diantara tempat yang disasar satgas yakni rumah pribadi dan dinas Sri.
Informasi yang dihimpun, tim berhasil mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 serta Rp 50.000. Uang yang diduga terkait suap itu diamankan dari salah satu kamar di rumah tersebut. Uang dalam dua kardus yang diduga terkat suap kepada Sri itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Uang itu diduga sebagai suap berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di daerah setempat.
KPK Cecar Antonius Kosasih Soal Penempatan Dana PT Taspen Rp1 Triliun
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
Keyword : OTT Bupati Klaten KPK