KPK Sita Uang Suap Rp2 Miliar dari Rumah Bupati Klaten

Jum'at, 30/12/2016 18:46 WIB

Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan pasca menangkap Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (30/12). Diantara tempat yang disasar satgas yakni rumah pribadi dan dinas Sri.

Informasi yang dihimpun, tim berhasil mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 serta Rp 50.000. Uang yang diduga terkait suap itu diamankan dari salah satu kamar di rumah tersebut. Uang dalam dua kardus yang diduga terkat suap kepada Sri itu diperkirakan mencapai Rp 2 miliar. Uang itu diduga sebagai suap berkaitan dengan promosi dan mutasi jabatan di daerah setempat.

Selain Sri, Satgas juga mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya putri Sri yang diduga kuat pada sosok  Dina Permata Sari. Dina diketahui berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Anak Sri itu diduga mempunyai peran central, yakni "pengepul" uang suap.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT akan diboyong ke Jakarta. "(Pihak yang diamankan dalam OTT) dibawa sore menjelang malam ke Jakarta," kata Febri saat dikonfirmasi.

TERKINI
KPK Cecar Antonius Kosasih Soal Penempatan Dana PT Taspen Rp1 Triliun KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan 142 Pengelola Bisnis Judi Online Diringkus dalam 2 Pekan Ini