Siapa Sponsor TKA Ilegal di Indonesia?
Jum'at, 30/12/2016 14:02 WIB
Jakarta - Tenaga kerja asing (TKA) ilegal tidak akan bisa masuk ke Indonesia tanpa adanya sponsor atau perusahaan yang siap menampung. Lantas siapa sponsor atau perusahaan yang melindungi para TKA ilegal itu?
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) beserta aparat penegak hukum terkait harus mengungkap sponsor yang merekrut para TKA ilegal tersebut.
"Mereka datang itu kan ada sponsornya, maka yang dikenakan sanksi itu seharusnya sponsornya," kata Dede, ketika dihubungi Jurnas.com, Jumat (30/12).
Sebab, kata Dede, para TKI ilegal itu tidak mungkin bisa masuk dan betah tinggal di Indonesia tanpa ada sponsor yang mendukung. Untuk itu, selain menindak para TKA ilegal, Kemenaker juga harus menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang memberikan fasilitas.
"Seharunsya memberikan sanksi kepada perusahaan yang memberikan kerja atau yang memfasilitasi TKA ilegal, sanksi kepada pelaku yang tidak beraturan," tegasnya.
Diketahui,
Menaker Hanif Dhakiri melakukan Sidak terhadap TKA, di PT. Hua Xing Industri, jalan Narogong Km 20, Cileungsi, Bogor. Bahkan, Hanif sempat membentak TKA asing asal China karena bertindak kurang kooperatif.
Alih-alih mendengarkan imbauan Menaker, mereka malah asik menelpon atau bicara dengan rekannya. "Sit down please," kata Menaker dalam nada tinggi saat sidak tersebut, Kamis (29/12).
TKA China yang bekerja di perusahaan bidang peleburan baja ini membuahkan hasil, yakni ditemukannya 38 TKA asal Tiongkok dan 18 TKA terindikasi melakukan pelanggaran izin.
“Mereka yang terindikasi melakukan pelangaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi,” tegas Menteri Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.
TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran
Pemprov Jabar Tegaskan Menjaga Aset Negara drai Ancaman Gugatan PLK