Kemdikbudristek: Kami Tidak Pernah Usul Harga Tiket Borobudur

Senin, 06/06/2022 19:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menegaskan tidak pernah mengusulkan nominal harga tiket Candi Borobudur. Pasalnya, itu bukan kewenangan kementerian yang digawangi Nadiem Anwar Makarim itu.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Kemdikbudristek, Hilmar Farid, menanggapi polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur yang diumumkan oleh Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan sebesar Rp750.000 untuk wisatawan lokal.

"Penetapan tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur," tegas Hilmar dalam keterangannya pada Senin (6/6).

"Kemdikbudristek diwajili oleh Direktur Perlindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur. Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu," imbuh Hilmar.

Dikatakan, jumlah pengunjung candi yang terus meningkat dari tahun ke tahun berdampak pada keutuhan bangunan candi. Kerusakan yang tampak antara lain penurunan, keausan batu, dan pengelupasan relief.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghindari kerusakan yang lebih parah, dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi.

Dalam hal ini, Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek telah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa, daya tampung dari bangunan candi sebesar 1.200 orang per hari.

"Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Candi Borobudur," tutup Hilmar.

TERKINI
`Sleeping Beauties: Reawakening Fashion` Jadi Tema Met Gala 2024, Apa Maknanya? Madonna Pecahkan Rekor Gelar Pesta Dansa yang Dihadiri 1,6 Juta Penggemar Sederet Selebriti Gelar Afterparty Met Gala 2024, Usher hingga Beyonce! Kini Bertubuh Langsing, Kelly Osbourne Bantah Pakai Ozempic