Meutya Hafid: Kepeloporan Kaum Milenial di Era Digital Semakin Nyata

Kamis, 02/06/2022 22:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kepeloporan generasi muda dan milenial dalam perkembangan masyarakat di gital di Indonesia semakin terlihat nyata.

Mayoritas generasi Y atau milenial merupakan pihak yang paling mendominasi sebagai pengguna media sosial dari total penduduk Indonesia.

Demikian salah satu kesimpulan dari hasil webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Generasi Muda Pelopor Masyarakat Digital Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu diikuti 200 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek itu menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR, Meutya Hafid, Dirjen Aptika Kemkomimfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan Founder of Cek Kata Sebelah, Andre Wijaya.

Meutya Hafid menjelaskan, Komisi I DPR mendorong pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk mempercepat infrastuktur digital guna memberikan akses internet ke daerah-daerah terpencil sehingga masyarakat mempunyai akses yang lebih besar terhadap perkembangan informasi dan teknologi.

Dalam paparannya, Meutya Hafid yang juga politisi perempuan Partai Golkar itu mengatakan dari hasil studi google tahun 2018, Indonesia akan menjadi pemain ekonomi digital terbesar di ASEAN pada tahun 2025.

"Ini relate dengan laporan dari We Are Social pada 2021 yang mencatat rata-rata adopsi e-commerce secara global adalah 78,6 persen. Sementara ada 88,1 persen pengguna internet di Indonesia yang menggunakan layanan e-commerce untuk membeli produk. Dengan kata lain, presentase tersebut merupakan yang tertinggi di dunia," ujarnya.

Di tempat yang sama, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan pemerintah mendorong terjadinya peningkatan kegiatan masyarakat di ruang digital. Selain regulasi, Semuel menyatakan Kementerian Kominfo berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat.

“Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan. Untuk melindungi privasi dan data pribadi masyarakat, saat ini Kominfo tengah melakukan pembahasan rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi atau RUU PDP bersama dengan Komisi 1 DPR RI,” ujarnya.

TERKINI
Banyak yang Menduga Kelly Clarkson Pakai Ozempic agar Langsing Jon Bon Jovi Ungkap Hubungan Istimewa, Ini Reaksi Shania Twain Ini Bahayanya Menambahkan Garam Meja ke Dalam Makanan Gelar Eras Tour Ke-87, Taylor Swift Dapat Dukungan dari Travis Kelce dan Gigi Hadid